Info Kerja Praktek
KERJA PRAKTEK (KP)
Kerja praktek, merupakan salah satu persyaratan dalam menyelesaikan suatu jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Kerja praktek tersebut disusun dengan tujuan untuk menunjukkan adanya kemampuan dan sikap berpikir ilmiah mahasiswa secara mandiri.
Kerja praktek adalah sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa Teknik Mesin untuk memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin pada Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana, disetarakan dengan 2 SKS. Disamping itu, Kerja praktek merupakan kegiatan yang akan didokumentasikan dalam kelompok referensi khusus ditingkat Jurusan.
Batasan
Kerja praktek merupakan kegiatan akademik perorangan berupa praktek lapangan, studi kasus atau kombinasi yang disusun dalam bentuk
dan prosedur sesuai dengan yang telah ditentukan. Kerja praktek tersebut berisi laporan kegiatan sebagai sumbangan bagi perkembangan
ilmu pengetahuan/ teknologi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan bimbingan Dosen Pembimbing.
Tujuan
Tujuan penyusunan kerja praktek ini
adalah memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk:
1.
Menghayati
asas-asas keilmuan sehingga mampu berpikir, bersikap dan berprilaku sebagai
seorang ilmuwan.
2.
Memperluas
dan memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu/ materi kerja lapangan.
3.
Mengkomunikasikan
gagasan dan temuan ilmiah secara tertulis dalam bentuk laporan sesuai
ketentuan.
Manfaat Kerja praktek
Memperluas dan memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu/ materi di bangku kuliah serta dapat mengaplikasikan pada dunia
industri dan kerja lapangan di luar kampus.
Koordinator Kerja Praktek:
Dr. Wayan Nata Septiadi, ST, MT
NIP: 198409122008011006
Syarat Akademik Kerja praktek
Untuk mengajukan dan mengambil Kerja praktek atau memprogram pada KRS melalui IMISSU mahasiswa harus memenuhi persyaratan akademik yang meliputi:
- Pengajuan kerja praktek ke perusahan dapat dilakukan pada awal semester V atau akhir semester IV, dengan telah memenuhi syarat sudah pernah mengambil 80 sks dan pelaksanaan di perusahan pada liburan akhir semester V (dilakukan sebelum memprogram pada KRS semester VI). Melampirkan transkrip nilai yang sudah dikeluarkan oleh Program Studi.
- Mahasiswa yang sudah mendapat balasan dari perusahan wajib memprogram pada KRS semester VI.
Diagram Alir KP:
Untuk informasi lebih lengkap dapat download panduan kerja praktek dibawah ini.
FAKULTAS TEKNIK